Friday, September 25, 2015
PERAMPOKAN
Rampok Berpistol Jarah Ratusan Juta
http://surabaya.tribunnews.com/2009/04/28/rampok-berpistol-jarah-ratusan-juta
SINGOSARI | SURYA- Sekap Satpam dan Sopir Kantor Distributor Minyak. Sebuah aksi perampokan menggunakan senjata pistol dan celurit, Minggu (26/4) malam menggegerkan kawasan Singosari, Kabupaten Malang. Para pelaku berhasil menjarah uang ratusan juta dari brankas PT Intermas Tata Trading, Jl Rogonoto Timur 252, Desa Taman Harjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Aksi pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari tiga orang ini sangat terencana. Mereka berani beraksi pada pukul 20.30 WIB di saat situasi masih ramai. Maklum, di rumah sebelah tempat kejadian perkara, sedang dilangsungkan pesta pernikahan. Pelaku tampaknya sudah mengetahui berapa jumlah penjaga yang bertugas malam itu, sehingga mereka dengan mudah melumpuhkan. Mereka juga tahu di mana lokasi sasaran jarahan, yakni posisi brankas yang berisi uang tunai lebih dari Rp 150 juta.
Menurut seorang saksi mata, sebelum menjarah uang tunai milik kantor distributor minyak goreng dan makanan ringan tersebut, pelaku lebih dulu melumpuhkan seorang sopir, bernama Bambang Irawan dan dua penjaga, masing-masing Agus dan Dodi. Ketiganya kemudian dikumpulkan menjadi satu, diikat dengan tali dari ban dalam dan mulutnya disumpal oleh para pelaku yang tanpa mengenakan cadar dan berambut cepak ini. Dua pelaku kemudian masuk ruangan kantor, sementara satu orang bersenjatakan celurit menjaga Agus, Dodi dan Bambang. "Saya kira mereka ini polisi, selain berambut cepak, ada yang membawa pistol. Saya sempat bertanya, 'Pak saya salah apa kok di tangkap?' karena saya waktu itu ditodong pistol dan disuruh diam,” kata Dodi. Ditanya demikian, salah satu rampok malah membentak. ”Dia bilang ke saya: Ojo kakean cangkem tak tembak ndasmu (jangan banyak omong atau saya tembak kepalamu, red). Kepala saya kemudian dipukul denganpistol hingga benjol," beber Dodi lagi. Area Manajer PT Intermas Tata Trading Malang, Sulistiyo menolak berkomentar banyak tentang kerugian karena masih merekap jumlah uang dari masing-masing bagian yang disimpan dibrankas yang dibobol rampok tersebut. "Semuanya masih dihitung, lebih jelasnya biar polisi saya yang menjelaskan," katanya. Sementara itu, Polsek Singosari yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin siang mengerahkan satu anjing pelacak dari unit K9 untuk mengendus identitas pelaku sekaligus mengetahui gerak-gerik mereka di lokasi.
Diduga, aksi perampokan ini dilakukan atas bantuan orang dalam. why Kasus Kedua dalam Enam Bulan Kepolisian Sektor Singosari harus berpikir keras untuk memecahkan kasus ini. Ini karena perampokan di PT Intermas Tata Trading, Minggu (26/4) malam itu adalah perampokan untuk yang kedua kalinya. Pada November 2008 silam, lokasi ini juga dijarah. Para rampok berhasil membawa yang tunai Rp 68 juta. Namun belum sampai sang pelaku tertangkap, polisi kembali dibobol. "Kami masih terus menyelidiki kasus ini, dengan mengevaluasi hasil olah TKP," ucap Ajun Komisaris Agung Gunarto, Kapolsek Singosari usai olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (27/4). Seperti halnya Minggu lalu, kejadian enam bulan lalu tersebut juga memiliki modus hampir sama. Pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang bersenjata tajam menyekap para petugas pengamanan kantor. Mereka kemudian menjebol brankas dengan linggis dan membawa kabur uang tunai yang ada. “Ketika itu, saya juga yang sedang jaga. Pelakunya lebih banyak, dan saya disekap dan diikat dengan tali oleh para perampok,” kata Agus, petugas sekuriti kantor. why Kronologi Kejadian Tiga pelaku (tanpa cadar) bersenjata pistol dan dua celurit masuk lewat pagar yang tidak di gembok sekitar pukul 20.30 WIB. Bambang Irawan (sopir) yang sedang berada di mobil ditodong pistol dan dikalungi celurit kemudian di sekap. Begitu juga dengan Agus, satpam yang baru saja datang. Dodik, satpam, yang baru datang dari warung dilumpuhkan dengan popor pistol dan langsung disekap bersama dua rekannya yang lain. Korban diikat dengan tali yang terbuat dari karet ban dalam, mulut disumpal kain. Satu pelaku bersenjatakan celurit menjaga korban, dua yang lain masuk ke kantor dan mengambil uang dengan cara merusak brankas. Sekitar 20 menit kemudian, tiga pelaku kabur Tiga orang yang disekap dan diikat berhasil memutuskan tali dan kemudian melapor ke Polsekta Singosari.
Tuesday, September 8, 2015
PERIHAL KASUS KORUPSI
aku klarifikasi jika yang kena kasus korupsi dulu adalah familiku yg kerja di perusahaan swasta berskala internasional. kasusnya di tangani pengadilan negeri malang. Bukan aku yang kena kasus tersebut. aku ga terkait dan aku ga terlibat.
ada orang menuduh aku suka berhalusinasi atau mengalami ilusi sufi. bahkan teman2ku menduga hal yg sama, seperti film beautiful mind, punya teman imajiner.(cerita FM)
itu hanyalah alibi yang di buat oleh orang supaya bisa menimpakan kesalahannya kepadaku.
ada orang menuduh aku suka berhalusinasi atau mengalami ilusi sufi. bahkan teman2ku menduga hal yg sama, seperti film beautiful mind, punya teman imajiner.(cerita FM)
itu hanyalah alibi yang di buat oleh orang supaya bisa menimpakan kesalahannya kepadaku.
Sunday, September 6, 2015
Mirip dan Berita Cek Joko Chandra
Ada beberapa orang yang mirip denganku :
http://www.tempo.co/read/fokus/2010/01/04/1030/pengurus-yayasan-saling-lempar-soal-dana-joko-tjandra
Pengurus Yayasan Saling Lempar soal Dana Joko Tjandra
Senin, 04 Januari 2010 | 07:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengurus Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian saling lempar soal sumbangan dana Rp 9 miliar dari pengusaha Joko Sugiarto Tjandra, yang kini menjadi buron.
Ketua Umum Yayasan Arwin Rasyid mengaku tidak mengetahui ada aliran dana dari kocek Joko Tjandra. "Sebagai ketua umum, saya hanya bertugas mengelola dana yang diamanatkan kepada saya."
Menurut Arwin, selama ia memimpin yayasan, dana yang dihimpun sekitar Rp 100 miliar. Dana itu berasal dari banyak pengusaha. "Soal detailnya, yang tahu Ketua Dewan Pembina (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto)," kata Arwin kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Arwin menambahkan, dana yang dikumpulkan yayasan sudah disalurkan ke masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial di bidang kesehatan, kesenian, dan pendidikan.
Dalam buku Membongkar Gurita Cikeas, George Junus Aditjondro menuding Yayasan Kesetiakawanan sebagai salah satu yayasan penyokong kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden. Yayasan tersebut telah memobilisasi dukungan politik dan ekonomi untuk kemenangan Yudhoyono. Aditjondro antara lain mempersoalkan aliran dana Rp 1 miliar dari Joko Tjandra, buron kasus cessie Bank Bali, ke yayasan tersebut.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membenarkan ada sumbangan Joko Tjandra ke Yayasan Kesetiakawanan. "Benar, memang ada aliran dana tersebut," ujar Djoko kepada Tempo melalui telepon, Senin pekan lalu.
Namun, ia menyangkal anggapan bahwa dana tersebut dipakai untuk kampanye pemenangan pasangan Yudhoyono-Boediono dalam pemilihan presiden. "Omong kosong kalau itu terkait dengan dana kampanye," ujar Djoko.
Djoko juga membenarkan bahwa yayasan yang ia dirikan bersama bekas Kepala Kepolisian RI Sutanto dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro pada Februari 2008 itu memang menerima sumbangan dari berbagai pihak. "Saat (yayasan) didirikan, saya meminta beberapa kawan untuk bergabung," ucapnya.
Semua dana yang masuk ke rekening yayasan, menurut Djoko, kemudian dikelola oleh bendahara yayasan. "Sebagai dewan pembina yang mendirikan yayasan, saya tidak terlibat dalam operasional," ujarnya. "Tapi saya pastikan setiap tahun dana yang masuk diaudit."
Khusus sumbangan Joko Tjandra, menurut Djoko, juga sudah dijelaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ketika KPK menanyakan aliran dana tersebut kepada yayasan.
Pada kesempatan terpisah, Djoko mengatakan bahwa juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal, tengah mengurus pembuatan buku putih untuk jawaban tuduhan Aditjondro. Tapi kemarin Dino membantah jika disebut sedang menyusun buku putih. "Yang sedang saya siapkan adalah buku tentang nation building, tidak ada kaitannya dengan buku George," kata Dino melalui telepon
Wednesday, September 2, 2015
PERIHAL HARIS WIDODO
Klarifikasi aja, Haris, mas ku sudah meninggal . ada beberapa orang yang mirip
http://pontianak.tribunnews.com/2013/09/09/pns-ditemukan-meninggal-di-mess
PNS Ditemukan Meninggal di Mess
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang, Haris Widodo ditemukan sudah terbujur kaku di tempat tinggalnya di mess di Laboratorium klinik taruna jalan PKP Mujahidin Sintang, Senin (9/9/2013) sekira pukul 15.015 WIB.
Yotham, teman korban juga datang ke tempat kejadian kaget setelah mendapat kabar temannya telah meninggal dunia. "Saya terkejut, karena ada kabar via BBM bahwa Haris meninggal. Sebelumnya dia tak pernah bercerita kalau sakit, jadi kita tak tahu apa sebab meninggalnya," ujar Yotham kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (9/9/2013).
Fatkhan kurniawan teman satu mes Haris, mengaku tak menyangka haris meninggal. Pasalnya pada malam sebelum meninggal masih sempat ngobrol. "Tadi pagi saya bangunkan jam 06.00 masih gerak, saya kira capek jadi saya tinggal. Dan tadi malam masih ngobrol tapi tak ada keluhan apa2," katanya.
Yanti Pemilik warung kopi sebelah mess juga mengaku terkejut saat OB yang membersihkan ruangan memanggilnya dan mengatakan haris meninggal. Menurutnya, Haris sering kali memesan kopi di warungnya dan terakhir pesan Minggu (8/9/2013)
"Memang dia sempat ngeluh sakit, katanya tak enak badan mungkin masuk angin," ujar Yanti menirukan ucapan Haris.
http://www.sinarharapan.co/news/read/140715016/korupsi-dua-kadis-pu-kalbar-ditangkap
Korupsi, Dua Kadis PU Kalbar Ditangkap
Dua pejabat PU Kalbar ditahan terkait dugaan pidana korupsi senilai Rp 6 miliar dan 1,9 miliar.
PONTIANAK - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Askiman dan Kepala Dinas PU Kabupaten Melawi, Luluk Edi Priyono, ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya ditangkap dalam kasus dan oleh penyidik yang berbeda di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) .
Askiman ditangkap penyidik Polda Kalbar sejak Jumat (11/7), atas dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Serawai-Ambalau Tahun Anggaran 2012 senilai Rp 6 miliar. Sementara itu, Luluk Edi Priyono ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang sejak Selasa (13/6), atas dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga (GOR) di Nanga Pinoh, ibu kota Kabupaten Melawi, Tahun Anggaran 2007, 2008, dan 2009 senilai Rp 1,9 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Senin (14/7), menjelaskan bahwa secara garis besar, dana Rp 6 miliar dicairkan secara fiktif, sedangkan pekerjaan di lapangan menjadi beban perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Jalan Serawai-Ambalau dianggarkan Rp 6 miliar dan dikerjakan secara swakelola melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas PU Kabupaten Sintang. Proyek dikerjakan dalam dua tahap.
Tahap pertama dikerjakan pada kisaran Juli 2012, hanya menggunakan satu bulldozer milik kontraktor perkebunan kelapa sawit, PT BAS, yang beroperasi di Kecamatan Serawai-Ambalau. Nyatanya, menurut Mukson, UPJJ Dinas PU Kabupaten Sintang hanya membersihkan rumput yang sudah tumbuh di atas badan jalan Serawai-Ambalau, tidak ada galian dan timbunan terhadap badan jalan itu.
Pekerjaan tahap kedua dikerjakan sekitar Agustus 2013, menggunakan alat berat dari workshop Dinas PU Kabupaten Sintang berupa satu bulldozer, satu ekskavator, satu vibrator roller, dua dumptruck yang satu di antaranya milik PPTK paket proyek tersebut.
Alat berat itu dimobilisasi sendiri oleh tim UPJJ Dinas Kabupaten Sintang menuju Kecamatan Serawai-Ambalau, melalui jalan darat. Sebelumnya, beberapa titik ruas jalan Serawai-Ambalau telah dikerjakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Serawai-Ambalau.
Kepala Seksi Intel Kejari Sintang, Reskinil Juhar di tempat terpisah menjelaskan, Kepala Dinas PU Kabupaten Melawi, Luluk Edi Priyono, ditangkap dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 18 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Menurut Kejari Sintang yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, dana pembangunan GOR Melawi menggunakan tiga tahun anggaran, yaitu anggaran 2007 dengan besaran Rp 2 miliar, anggaran 2008 sebesar Rp 7 miliar, dan anggaran 2009 dengan dana Rp 2,1 miliar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, ditemukan kerugian negara Rp 1.976.964.111," tutur Reskinil Juhar, Kepala Seksi Intel Kejari Sintang.
Sumber : Sinar Harapan
http://pontianak.tribunnews.com/2013/09/09/pns-ditemukan-meninggal-di-mess
PNS Ditemukan Meninggal di Mess
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang, Haris Widodo ditemukan sudah terbujur kaku di tempat tinggalnya di mess di Laboratorium klinik taruna jalan PKP Mujahidin Sintang, Senin (9/9/2013) sekira pukul 15.015 WIB.
Yotham, teman korban juga datang ke tempat kejadian kaget setelah mendapat kabar temannya telah meninggal dunia. "Saya terkejut, karena ada kabar via BBM bahwa Haris meninggal. Sebelumnya dia tak pernah bercerita kalau sakit, jadi kita tak tahu apa sebab meninggalnya," ujar Yotham kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (9/9/2013).
Fatkhan kurniawan teman satu mes Haris, mengaku tak menyangka haris meninggal. Pasalnya pada malam sebelum meninggal masih sempat ngobrol. "Tadi pagi saya bangunkan jam 06.00 masih gerak, saya kira capek jadi saya tinggal. Dan tadi malam masih ngobrol tapi tak ada keluhan apa2," katanya.
Yanti Pemilik warung kopi sebelah mess juga mengaku terkejut saat OB yang membersihkan ruangan memanggilnya dan mengatakan haris meninggal. Menurutnya, Haris sering kali memesan kopi di warungnya dan terakhir pesan Minggu (8/9/2013)
"Memang dia sempat ngeluh sakit, katanya tak enak badan mungkin masuk angin," ujar Yanti menirukan ucapan Haris.
http://www.sinarharapan.co/news/read/140715016/korupsi-dua-kadis-pu-kalbar-ditangkap
Korupsi, Dua Kadis PU Kalbar Ditangkap
Dua pejabat PU Kalbar ditahan terkait dugaan pidana korupsi senilai Rp 6 miliar dan 1,9 miliar.
PONTIANAK - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Askiman dan Kepala Dinas PU Kabupaten Melawi, Luluk Edi Priyono, ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya ditangkap dalam kasus dan oleh penyidik yang berbeda di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) .
Askiman ditangkap penyidik Polda Kalbar sejak Jumat (11/7), atas dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Serawai-Ambalau Tahun Anggaran 2012 senilai Rp 6 miliar. Sementara itu, Luluk Edi Priyono ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang sejak Selasa (13/6), atas dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga (GOR) di Nanga Pinoh, ibu kota Kabupaten Melawi, Tahun Anggaran 2007, 2008, dan 2009 senilai Rp 1,9 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Senin (14/7), menjelaskan bahwa secara garis besar, dana Rp 6 miliar dicairkan secara fiktif, sedangkan pekerjaan di lapangan menjadi beban perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Jalan Serawai-Ambalau dianggarkan Rp 6 miliar dan dikerjakan secara swakelola melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas PU Kabupaten Sintang. Proyek dikerjakan dalam dua tahap.
Tahap pertama dikerjakan pada kisaran Juli 2012, hanya menggunakan satu bulldozer milik kontraktor perkebunan kelapa sawit, PT BAS, yang beroperasi di Kecamatan Serawai-Ambalau. Nyatanya, menurut Mukson, UPJJ Dinas PU Kabupaten Sintang hanya membersihkan rumput yang sudah tumbuh di atas badan jalan Serawai-Ambalau, tidak ada galian dan timbunan terhadap badan jalan itu.
Pekerjaan tahap kedua dikerjakan sekitar Agustus 2013, menggunakan alat berat dari workshop Dinas PU Kabupaten Sintang berupa satu bulldozer, satu ekskavator, satu vibrator roller, dua dumptruck yang satu di antaranya milik PPTK paket proyek tersebut.
Alat berat itu dimobilisasi sendiri oleh tim UPJJ Dinas Kabupaten Sintang menuju Kecamatan Serawai-Ambalau, melalui jalan darat. Sebelumnya, beberapa titik ruas jalan Serawai-Ambalau telah dikerjakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Serawai-Ambalau.
Kepala Seksi Intel Kejari Sintang, Reskinil Juhar di tempat terpisah menjelaskan, Kepala Dinas PU Kabupaten Melawi, Luluk Edi Priyono, ditangkap dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 18 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Menurut Kejari Sintang yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, dana pembangunan GOR Melawi menggunakan tiga tahun anggaran, yaitu anggaran 2007 dengan besaran Rp 2 miliar, anggaran 2008 sebesar Rp 7 miliar, dan anggaran 2009 dengan dana Rp 2,1 miliar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, ditemukan kerugian negara Rp 1.976.964.111," tutur Reskinil Juhar, Kepala Seksi Intel Kejari Sintang.
Sumber : Sinar Harapan
Subscribe to:
Posts (Atom)