MENGENAI MASALAH IDE, HAK CIPTA
DAN HAK PATEN PRODUK A DI PT X YANG MIRIP DENGAN PRODUK B DI PT Y, AKU MENYAMPAIKAN
BAHWA AKU TIDAK PERNAH MEMBERIKAN ATAU MEMBOCORKAN IDE PRDOUK MIRIP TERSEBUT KE
ORANG ATAU PERUSAHAAN LAIN.
KEMUNGKINAN TERJADI PEREBUTAN HAK
CIPTA DAN HAK PATEN DARI PRODUK YANG HAMPIR SAMA DESIGNNYA TERSEBUT ANTAR 2 PERUSAHAAN UNTUK
WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
No comments:
Post a Comment