Tuesday, August 9, 2016

KASUS LOGO



Pertamina Akan Gugat Global Pacific Energy
JUM'AT, 02 NOVEMBER 2007 | 20:45 WIB
Pertamina Akan Gugat Global Pacific Energy
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Pertamina akan menempuh jalur hukum atas penggunaan logo Pertamina yang digunakan oleh PT Global Pacific Energy untuk mengimpor 7.334 ribu tabung gas elpiji dari Cina. Perusahaan milik negara itu merasa dijatuhkan citranya oleh Global Pacific.



"Mereka tak boleh menggunakan logo kami," kata Direktur Pemasaran Pertamina Achmad Faisal ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Ia memastikan berkas pengaduan hukum sudah disiapkan oleh tim legal Pertamina.

Ia pun menyatakan Pertamina tak ada sangkut pautnya dengan Global Pacific. Impor tabung dengan logo perusahaannya memperburuk citra Pertamina. "Kesan yang muncul, Pertamina yang mengimpor. Menteri yang berkata seperti itu."

Achmad tak bisa memastikan apakah Global Pacific pernah menjadi mitra Pertamina. Tapi Pertamina pasti membuka lelang jika akan mengimpor tabung.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Fahmi Idris mendesak lembaga penegak hukum menyelidiki impor tabung gas 3 kilogram itu lewat Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menduga impor itu terkait dengan pembocoran informasi dari pengambil kebijakan. "Tak etis bila pejabat membocorkan informasi," katanya.

Menurut dia, pengiriman tabung butuh waktu waktu satu setengah bulan untuk sampai ke Indonesia. Pertamina pun baru mewacanakan impor tabung sejak akhir pekan lalu. Tapi tabung impor sudah masuk pelabuhan pada 27 Oktober lalu (Koran Tempo, 2 November).

Direktur Global Pacific Hendrik Luntungan sebelumnya menyatakan kepada Tempo bahwa impor tabung dilakukan sebagai spekulasi. Apalagi harga baja di Cina tahun depan diprediksi melonjak 13 persen. Ia juga mengaku tak ada andil dari Pertamina atau pabrikan tabung gas dalam proses impor.

Ketua Umum Asosiasi Industri Tabung Gas Tjiptadi menemukan kejanggalan pada tabung impor. Tabung itu tak dilengkapi kode perusahaan yang biasanya tertempel di badan tabung yang menunjukkan pemesan tabung impor. Pada tabung hanya tertera tulisan, "Diproduksi untuk pertamina LPG, Wc 7,3 ltr, TW 5,00 kg... TP31 kg/cm2, o prod 09-2007".

Menurut Tjiptadi, mestinya setelah tulisan "diproduksi untuk pertamina LPG" terdapat kode perusahaan dan nomor tabung. "Apabila disertai kode perusahaan, dapat dengan jelas diketahui siapa pemesan tabung gas impor ini," katanya di Jakarta kemarin.

Ia menjelaskan penempelan kode perusahaan bisa dilakukan oleh produsen tabung di pabrikan Indonesia. Jika memang produsen nasional yang memesan tabung itu, "Itu cara yang cerdik."

Tjiptadi menduga satu dari 12 produsen pemenang tender pengadaan tabung memesan kepada importir untuk memenuhi target kontrak dengan Pertamina. Dugaan lain, Pertamina yang memesan.

Soal harga tabung dari Cina tersebut, kata dia, sekitar US$ 6,1 per unit dengan bea masuk 15 persen. Bila dikonversi dalam rupiah, harganya plus bea masuk menjadi sekitar Rp 70 ribu. Adapun harga produksi di dalam negeri Rp 75 ribu tanpa valve.

"Harganya tak jauh dari produksi dalam negeri."


No comments:

Post a Comment