Selasa, 18 November 2008 10:53 WIB
Kasus Isu Likuiditas,
Bahana Cuci Tangan
JAKARTA, SELASA — Malang benar nasib
Erick J Ardiansjah, Institutional Sales Trader PT Bahana Securities. Ia harus
mempertanggungjawabkan sendiri aksi penyebaran spekulasi pasar tentang
bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas di Indonesia.
Direktur Utama Bahana
Securities Heri Sunaryadi mengecam sang bawahan yang saat ini ditahan di Markas
Besar Kepolisian RI. "Erick tak bisa membedakan antara rumor dan market
news," ungkap Heri, kemarin.
Menteri Negara BUMN Sofyan
Djalil juga ikut-ikutan berang atas tindakan Erick. "Biarkan hukum yang
memproses tersangka," tandas Sofyan. Tak lupa Sofyan meminta manajemen
Bahana menjatuhkan sanksi tegas kepada Erick yang memberikan rekomendasi ke
klien Bahana, padahal Erick tak berprofesi sebagai analis.
Heri menyatakan, tindakan
Erick menyampaikan informasi yang tidak berdasarkan data dan fakta merupakan
pelanggaran peraturan perusahaan. Saat ini Bahana telah memberlakukan skorsing
tanpa batas waktu kepada Erick hingga proses hukum yang dia hadapi selesai.
Erick terjerat masalah
karena menyebarkan surat elektronik (e-mail)
ke lebih dari 20 nasabah Bahana yang merupakan kliennya, Kamis (13/11) sore. E-mailErick
menyatakan bahwa di pasar beredar spekulasi tentang lima bank swasta yang
mengalami kesulitan likuiditas. Kelima bank itu adalah Bank Panin, Bank
Bukopin, Bank Artha Graha, Bank CIC (Century), dan Bank Victoria.
Karena pasar lokal tengah
terpana mendengar kabar kegagalan Bank Century melakukan kliring, Rabu pekan
lalu, e-mail Erick
sontak menghebohkan. Pengelola Bahana Sekuritas merasa harus meralat informasi
Erick pada Jumat pagi.
Menurut penuturan kuasa
hukum Erick, Agustinus Hutajulu, kliennya mendapat gosip mengenai bank yang
sedang mengalami kesulitan likuiditas tersebut dari beberapa teman-temannya.
"Namun, ketika kami tanya siapa teman yang dia maksudkan, dia masih
mencoba mengingat info tersebut pertama kali dari siapa," kata Agustinus
yang juga Konsultan Hukum Bahana Securities itu.
Heri juga menyatakan,
pihaknya sudah melakukan penghitungan dan hasilnya menunjukkan tidak ada
kerugian nasabah dari kejadian tersebut.