Friday, September 30, 2016

KASUS november 2008


Selasa, 18 November 2008 10:53 WIB
Kompas Tekno 
Selasa, 18 November 2008 | 10:53 WIB

Kasus Isu Likuiditas, Bahana Cuci Tangan

- Kompas Tekno 
Selasa, 18 November 2008 | 10:53 WIB
JAKARTA, SELASA — Malang benar nasib Erick J Ardiansjah, Institutional Sales Trader PT Bahana Securities. Ia harus mempertanggungjawabkan sendiri aksi penyebaran spekulasi pasar tentang bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas di Indonesia.
Direktur Utama Bahana Securities Heri Sunaryadi mengecam sang bawahan yang saat ini ditahan di Markas Besar Kepolisian RI. "Erick tak bisa membedakan antara rumor dan market news," ungkap Heri, kemarin.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil juga ikut-ikutan berang atas tindakan Erick. "Biarkan hukum yang memproses tersangka," tandas Sofyan. Tak lupa Sofyan meminta manajemen Bahana menjatuhkan sanksi tegas kepada Erick yang memberikan rekomendasi ke klien Bahana, padahal Erick tak berprofesi sebagai analis.
Heri menyatakan, tindakan Erick menyampaikan informasi yang tidak berdasarkan data dan fakta merupakan pelanggaran peraturan perusahaan. Saat ini Bahana telah memberlakukan skorsing tanpa batas waktu kepada Erick hingga proses hukum yang dia hadapi selesai.
Erick terjerat masalah karena menyebarkan surat elektronik (e-mail) ke lebih dari 20 nasabah Bahana yang merupakan kliennya, Kamis (13/11) sore. E-mailErick menyatakan bahwa di pasar beredar spekulasi tentang lima bank swasta yang mengalami kesulitan likuiditas. Kelima bank itu adalah Bank Panin, Bank Bukopin, Bank Artha Graha, Bank CIC (Century), dan Bank Victoria.
Karena pasar lokal tengah terpana mendengar kabar kegagalan Bank Century melakukan kliring, Rabu pekan lalu, e-mail Erick sontak menghebohkan. Pengelola Bahana Sekuritas merasa harus meralat informasi Erick pada Jumat pagi.
Menurut penuturan kuasa hukum Erick, Agustinus Hutajulu, kliennya mendapat gosip mengenai bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas tersebut dari beberapa teman-temannya. "Namun, ketika kami tanya siapa teman yang dia maksudkan, dia masih mencoba mengingat info tersebut pertama kali dari siapa," kata Agustinus yang juga Konsultan Hukum Bahana Securities itu.

Heri juga menyatakan, pihaknya sudah melakukan penghitungan dan hasilnya menunjukkan tidak ada kerugian nasabah dari kejadian tersebut.

No comments:

Post a Comment