Bank Century memiliki dana
nyangkut di Indover yang bangkrut karena NPL dan dibekukan sejak tanggal 7
Oktober 2008, per 31 Desember 2014 outstanding Rekening Giro Bank Mutiara Tbk
(d/h Bank Century) di Bank Indover sebesar EUR 47.700,27. Tanggal 23 Januari
2014 Bank indover telah membayar EUR 15.063,24..
Sementara rekening giro bank di
BCA cabang Surabaya sebesar Rp. 4,260 juta diblokir kepolisian terkait perkara
hukum reksadana Antaboga yang dihadapi Bank. (sumber: Laporan keuangan audit
Bank Mutiara tahun 2014)
Bank Mutiara Ganti Nama Menjadi Bank J
Trust Indonesia
Nasabah Bank Century
asal Surabaya, Gayatri menggelar orasi di depan kantor Bank Mutiara Cabang
Solo, 21 April 2015. Dia menuntut uangnya yang tersangkut reksadana Antaboga
senilai Rp 70 miliar dikembalikan. TEMPO/Ahmad Rafiq
TEMPO.CO, Jakarta -
PT Bank Mutiara Tbk resmi mengubah entitas usaha menjadi PT Bank J Trust
Indonesia Tbk.
Dalam keterbukaan informasi resmi yang dirilis
perseroan, Hartono Karyatin, Corporate Secretary Bank Mutiara, mengatakan
pergantian entitas ini telah mendapat persetujuan dari Otorititas Jasa Keuangan
(OJK) pada 21 Mei 2015 lalu melalui Keputusan Dewan Komisoner OJK
No.12/KDK.03/2015.
Sebelumnya, pergantian entitas ini juga telah
mendapat izin dari Kementrian Hukum dan HAM pada 7 April 2015 lalu. Dengan kata
lain, ini merupakan pergantian entitas kedua karena sebelum bersalin nama
menjadi Bank Mutiara, perseroan sebelumya bernama Bank Century
Sebelumnya, Ahmad Fajar, Direktur Utama Bank
Mutiara mengatakan pergantian entitas ini merupakan bentuk rebranding perseroan
seiring pergantian kepemilikan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke J Trust
Co Ltd pada akhir 2014 lalu.
Pergantian entitas ini juga diharapkan bisa
menambah dana pihak ketiga (DPK) perseroal. Fajar menyebut, beberapa instansi
asing siap menempatkan dana di perseroan berkat reputasi J Trust. Tapi, untuk
tahap awal, penempatan dana masih terbatas, sekitar 5%-10% dari DPK.
No comments:
Post a Comment