Wednesday, February 10, 2016

Bank Mutiara

Bank Century memiliki dana nyangkut di Indover yang bangkrut karena NPL dan dibekukan sejak tanggal 7 Oktober 2008, per 31 Desember 2014 outstanding Rekening Giro Bank Mutiara Tbk (d/h Bank Century) di Bank Indover sebesar EUR 47.700,27. Tanggal 23 Januari 2014 Bank indover telah membayar EUR 15.063,24..

Sementara rekening giro bank di BCA cabang Surabaya sebesar Rp. 4,260 juta diblokir kepolisian terkait perkara hukum reksadana Antaboga yang dihadapi Bank. (sumber: Laporan keuangan audit Bank Mutiara tahun 2014)

Bank Mutiara Ganti Nama Menjadi Bank J Trust Indonesia




Nasabah Bank Century asal Surabaya, Gayatri menggelar orasi di depan kantor Bank Mutiara Cabang Solo, 21 April 2015. Dia menuntut uangnya yang tersangkut reksadana Antaboga senilai Rp 70 miliar dikembalikan. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk resmi mengubah entitas usaha menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk.
Dalam keterbukaan informasi resmi yang dirilis perseroan, Hartono Karyatin, Corporate Secretary Bank Mutiara, mengatakan pergantian entitas ini telah mendapat persetujuan dari Otorititas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Mei 2015 lalu melalui Keputusan Dewan Komisoner OJK No.12/KDK.03/2015.
Sebelumnya, pergantian entitas ini juga telah mendapat izin dari Kementrian Hukum dan HAM pada 7 April 2015 lalu. Dengan kata lain, ini merupakan pergantian entitas kedua karena sebelum bersalin nama menjadi Bank Mutiara, perseroan sebelumya bernama Bank Century
Sebelumnya, Ahmad Fajar, Direktur Utama Bank Mutiara mengatakan pergantian entitas ini merupakan bentuk rebranding perseroan seiring pergantian kepemilikan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke J Trust Co Ltd pada akhir 2014 lalu.
Pergantian entitas ini juga diharapkan bisa menambah dana pihak ketiga (DPK) perseroal. Fajar menyebut, beberapa instansi asing siap menempatkan dana di perseroan berkat reputasi J Trust. Tapi, untuk tahap awal, penempatan dana masih terbatas, sekitar 5%-10% dari DPK.

No comments:

Post a Comment