http://www.surabayapagi.com/read/123555/2015/03/19/Penyidikan_Korupsi_Kunker_dan_KUPS_Bank_Jatim_Mandeq.html
Penyidikan Korupsi Kunker dan KUPS Bank Jatim Mandeq
Kamis,19 Maret 2015 | 03:11 WIB
MAGETAN (Surabaya Pagi) - Sedikitnya dua kasus besar dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan yakni Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Magetan periode 2009-2014 senilai Rp 11 miliar serta Program Kredit Usaha Ternak Sapi (KUPS) Bank Jatim senilai Rp 11 miliar hingga kini tidak jelas perkembanganya.
Bahkan, dua kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pejabat teras di Kabupaten Magetan tersebut,terkesan sengaja ditenggelamkan oleh Kejari Magetan. Sebab,sejak ditangani tahun 2013 lalu,kelangsungan dua kasus ini tidak pernah jelas.
Sebut saja kasus dugaan korupsi kegiatan Kunker DPRD Kabupaten Magetan periode 2009-2014 senilai 11 Miliar TA 2012.Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Magetan yakni Sutikno ( PAN),Sofandi (Golkar) dan Shoim (Demokrat) sempat diperiksa oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan era Iwan Winarso,( 28/3/2013).
Tidak hanya trio pimpinan Dewan Sutikno Cs,Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan,Iswahyudi Yulianto dan Plt SekdaKab Magetan,Mei Sugihartini juga dimintai keterangan oleh Penyidik Kejari Magetan terkait dugaan mark-up kegiatan Kunker DPRD Magetan yang menelan anggaran APBD Magetan sebesar TA 2012 sebesar Rp 11 Miliar, (17/2/2014).
Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan,Sulistyo Wahyudi, berdalih jika saat ini pihaknya masih konsentrasi penyelidikan dugaan penyelewengan pengadaan sepatu PNS senilai Rp 1,3 miliar TA 2014. "Kita masih konsentrasi kasus sepatu PNS agar cepat selesai, baru menginjak kasus lainya," kata mantan Kasi Intel Karanganyar,Jateng,tersebut, Rabu (18/3).
Selain kasus dugaan korupsi Kunker DPRD Magetan TA 2014 senilai 11 miliar, Kejari Magetan juga mempuyai tunggakan kasus dugaan Korupsi KUPS Bank Jatim senilai 11 miliar Tahun 2011.
Diketahui,dalam kasus ini Kejari Magetan telah memeriksa Wakil Bupati Magetan,Samsi dan Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2009-2014,Joko Suyono,sebagai penanggung jawab kelompok penerima bantuan dari Bank Jatim Magetan.Tidak hanya dari kalangan birokrat Magetan,sejumlah petinggi Bank Jatim Kacab Magetan yakni,Noer Tjahjo,juga menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejari Magetan.
Kasi Pidsus Kejari Magetan,Sulistyo Wahyudi, mengaku akan koordinasi dengan Kejari Magetan, Jhon Lebe Unaraja, terkait perkembangan kasus tersebut," Kita siap menangani dua kasus itu, namun kita ada keterbatasan penyidik. Kita akan koordinasi dengan Kajari atas dua kasus ini", Pungkas Sulistyo Wahyudi. Rik/Aan
No comments:
Post a Comment