Penelitian Emas Terhenti
SEMIDANG ALAS, BE– Penyelidikan kandungan emas di kawasan hutan di Kecamatan Semidang Alas (SA) saat ini terhenti. Pasalnya, PT Perisai Prima Utama yang sebelumnya melakukan penyelidikan sudah tidak melaporkan hasil penyelidikan secara berkala.
Padahal seharusnya setiap empat bulan sekali harus dilaporkan perkembangan mengenai kandungan emasnya. Berkaitan bisa dilakukan penambangan (eksploitasi) atau bisa sebatas pengembangan (eksplorasi).
“Kalau untuk kandungan emasnya memang ada, hanya saja saat ini penelitian lanjutannya belum ada.
Apakah sudah bisa digali atau belum,”
ujar Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Seluma Drs Rusdi Arifin melalui Kabid Pertambangan Umum Riduan, SE.
Dijelaskan jika sebelumnya sudah pernah dilakukan penelitian mengenai kandungan emas di wilayah itu. Serta hasilnya diketahui lahan seluas 3.000 hektar mengandung emas.
Hanya saja masih perlu dilakukan penelitian lebih jauh, apakah kandungan emas tersebut sudah bisa digali atau harus menunggu beberapa waktu lagi. Namun Dinas ESDM masih menunggu laporan penyelidikan dari PT Perisai Prima Utama. Jika memang PT Perisai Prima Utama menghentikan penyelidikannya.
Dinas ESDM akan mencari perushaan baru yang bisa melakukan penyelidikan sekaligus berinvestasi untuk menggali tambang emas yang ada di kawasan tersebut.”Jika tambang emas di kawasan ini berhasil digali, diharapkan bisa memajukan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya serta di Seluma. Karena jelas akan membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan penambangan,” terangnya.
Dikarenakan belum ada perusahaan pertambangan yang menanamkan investasinya di Kabupaten Seluma. Sehingga masih perusahaan lama yang masa izin operasinya belum berakhir dan masih melakukan penambangan. Seperti PT Bara Indah Lestari (BIL) dan beberapa perusahaa lainnya.(333)
http://regional.liputan6.com/read/2612308/wow-emas-di-bengkulu-lebih-banyak-dari-freeport
Wow, Emas di Bengkulu Lebih Banyak dari Freeport?
Liputan6.com, Bengkulu - Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Seluma ternyata menyimpan potensi kandungan emas yang luar biasa. Hasil survei awal tim ahli geologi berbendera Berick dari Inggris menunjukkan potensi kandungan emas melebihi satu juta ounces. Dalam hitungan kasar, satu ounces setara dengan 280 gram.
Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Oktaviano, menyatakan, perkiraan potensi itu berdasarkan hasil survei di luar kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan saja.
"Di luar kawasan atau di beberapa desa saja, potensi sudah di atas satu juta onzis. Kandungan terbesarnya ada di dalam kawasan, bisa jadi angka itu lebih banyak 10 hingga 20 kali lipat dari hasil survei awal," ujar Oktaviano di Bengkulu, beberapa hari lalu.
Seiring besarnya potensi ini, sangat dimungkinkan jumlah kandungan emas di Seluma lebih banyak dari kandungan emas yang dikelola oleh PT Freeport di Papua. Sebab luasan wilayah yang bisa dijangkau jika dilakukan eksploitasi mencapai 90 ribu hektare.
Saat ini sudah ada dua perusahaan yang mengajukan permohonan izin eksplorasi ke Dinas ESDM Bengkulu yaitu PT Energi Swa Dinamika Muda dan PT Prima Persada Utama. Salah satu perusahaan itu malah mengajukan izin eksplorasi di lintas provinsi, sebab peta wilayah yang diajukan, termasuk kawasan hutan yang berada di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Pihak ESDM Bengkulu segera mengeluarkan surat rekomendasi awal untuk eksplorasi di luar kawasan Taman Nasional. Untuk di dalam kawasan, mereka masih menunggu rekomendasi pinjam pakai lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan rekomendasi ini selama enam bulan terhitung September 2016.
"Jika dalam enam bulan rekomendasi itu tidak ada, maka surat persetujuan eksplorasi awal akan kami tinjau kembali," lanjutnya.
Saat ini di kawasan yang memiliki potensi kandungan emas di Kabupaten Seluma, khususnya di Desa Hulu Alas dan Semidang Alas Maras, sudah mulai dimasuki para penambang emas liar. Para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) itu akan segera ditertibkan. Sebab selain melakukan aktivitas liar, mereka juga dikhawatirkan tidak bisa menjaga keseimbangan lingkungan dan mengancam ekosistem yang ada.
Oktaviano mengatakan pihaknya juga akan membuat zonasi kawasan atau membuat pemetaan berdasarkan daerah potensi. Jika perizinan tambang diberikan kepada perusahaan besar, maka penambang lokal atau tradisional juga akan diberikan ruang untuk beraktivitas. Tujuannya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat sekitar kawasan.
"Kami akan petakan, juga akan buat perjanjian ketat terkait rekrutmen tenaga kerja, masyarakat lokal harus diberi peluang untuk direkrut sebagai pekerja di sana," kata Oktaviano.
No comments:
Post a Comment