Tuesday, January 24, 2017

VERITRANS

http://swa.co.id/swa/headline/ryu-kawano-suliawan-memilih-berbisnis-online-payment

Ryu Kawano Suliawan Memilih Berbisnis Online Payment

by Denoan Rinaldi       - November 13, 2012
Enggan dilabeli sebagai “putra mahkota” Grup Midplaza, Ryu Kawano Suliawan memilih mengembangkan bisnis sendiri di bidang online payment gateway. Di bawah bendera PT Midtrans, putra Rudy Suliawan (pemilik Grup Midplaza) ini mendirikan Veritrans Indonesia—joint venture antara Veritrans Inc., Netprice.com (perusahaan e-commerce di Jepang), dan perusahaan investasi dari Grup Midplaza, PT Mitratama Grahaguna. “Dasarnya, saya tertarik dengan intersection antara bidang TI dan finansial di mana payment gateway berada di ranah itu,” pria kelahiran Jakarta, 9 September 1983, ini mengungkap alasannya memilih bisnis payment gateway.

Ryu Kawano Suliawan
Memang, selain tidak mendompleng di bisnis orang tuanya, selama ini karier Ryu lebih banyak di dunia keuangan. Setelah meraih gelar Bachelor of Art in Economics dari Claremont McKenna College, Amerika Serikat, ia bekerja sebagai analis perbankan investasi di Lazzard, bank investasi asing. Lalu, pada akhir 2007 ia pindah ke Jepang, bekerja di TPG (Texas Pacific Group) Capital—salah satu private equity firm terbesar di dunia. Pada 2010, ia melanjutkan kuliah di Harvard Business School. “Sebenarnya, Veritrans saya buat ketika masih kuliah di Harvard. Ketika itu saya bertemu dengan CEO Netprice dan Veritrans di Jepang pada Juli 2011. Kami bicara dan merencanakan membuat perusahaan bersama. Satu tahun berikutnya, perusahaan itu diluncurkan. Lumayan cepat,” ungkapnya sambil tertawa.

Bisnis payment gateway ini dikembangkan Ryu karena ia melihat potensi perkembangan bisnis berbasis Internet. Namun, menurutnya, ada empat pilar yang harus ada agar industri Internet di Indonesia bisa berkembang baik. Pertama, harus dibuat produk dan layanan yang bagus. Kedua, tersedia infrastruktur (koneksi Internet) yang memadai. Ketiga, sistem logistik dan distribusi harus dibangun secara optimal. Keempat, tersedia sistem pembayaran pendukung. “Keempat pilar itu harus tumbuh bersamaan. Kalau tidak, industri Internet tidak dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.

“Saya pilih untuk fokus mengembangkan bisnis pembayaran online, sebab saya masih belum menemukan pihak yang benar-benar berinvestasi besar di bidang payment gateway.” tambahnya. Ia melihat industri e-commerce Indonesia sedang tumbuh. Namun, permasalahannya selalu sama, yaitu sistem pembayaran.

Nah, sebagai sistem untuk memproses transaksi melalui beberapa metode pembayaran online (kartu kredit, KlikBCA, Klikpay Mandiri dan e-wallet), Veritrans akan menjembatani kebutuhan merchant dengan metode pembayaran secara cepat. “Veritrans adalah perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki kontrak merchant aggregation dan waktu integrasi hanya satu minggu,” dengan bangga Ryu mengklaim.

Mekanisme kerjanya, jika ada konsumen yang berbelanja di sebuah merchant mau membayar pakai Visa atau Mastercard, datanya terkirim ke bank mitra. Lalu, bank itu memberi uang kepada Veritrans. Oleh Veritrans, uang itu dibayarkan kepada merchant. “Dalam proses ini, kami cuma kenakan charge ke merchant 4% plus Rp 1.000. Setiap ada transaksi, cukup bayar itu saja. Kalau payment gateway lain di Indonesia, ada initial service dan fee lainnya. Sangat rumit,” ungkap Ryu.

Saat ini, meski baru diluncurkan awal Oktober lalu, Veritrans telah menjalin kerja sama eksklusif (kontrak merchant aggregation) dengan Bank CIMB Niaga. Selain itu, juga bekerja sama dengan lima merchant, dan sudah ada 40 merchant yang segera menyusul. Hingga setahun ke depan, Veritrans menargetkan bisa menggandeng 200 merchant.

Ryu menyebutkan, walaupun ia bermitra dengan perusahaan Jepang, pengambilan keputusan sepenuhnya dibuat oleh dirinya, sehingga pihaknya bisa bergerak cepat. Saat ini Veritrans didukung 20 orang, termasuk beberapa engineer. “Boleh jadi, pemain lain lebih besar dan lama, tetapi kami tidak takut,” Ryu menegaskan.”Dalam industri Internet, yang penting bukan besarnya perusahaan, namun kegesitan dan kecerdasan lebih bernilai,” katanya.(*)

Denoan Rinaldi & A. Mohammad BS/Riset: Dian Solihati

TRAGEDY 11 SEPTEMBER 2001

 source: http://www.legacy.com/sept11/story.aspx?personid=91699

ERIC HARTONO

Eric Hartono United Flight 175

MODEST GO-GETTER

Samadikun Hartono, the chairman of Modern Group, an Indonesian conglomerate involved in manufacturing, banking and financial services, wanted his three sons and two daughters to get the best possible education. For him, that meant sending them to the United States. "We like the American way of thinking," Mr. Hartono said by telephone from Jakarta. "You train people with more independence and also wider thinking."

He was pleased when his youngest son, Eric, showed interest in becoming a businessman. "When he was 14 or 15 he already had a different attitude," Mr. Hartono said. "He already was thinking about business."

Mr. Hartono sent Eric to Portland, Ore., where he studied at Temple Christian High School, regularly attended the City Bible Church and lived with Lily and Martin Sudarma, who immigrated from Indonesia in 1971, and their son, Jay.

Friends said that he blended in with everyone. "He never talked about his wealth or what his parents do," said a friend from the school, Dani Setiawan.

After graduating from high school, Eric Hartono moved to Boston, where he attended Newbury College, and then to Los Angeles, where at 20 he was hoping to attend the University of Southern California. In September he went to Boston to visit his girlfriend, Luvena Katherine Kusuma. His return trip was on United Airlines Flight 175.

"After he graduated," his father said, "I wanted him to come back and continue my business."
Profile published in THE NEW YORK TIMES on June 2, 2002.

Eric Hartono was born in Indonesia, but he quickly became an American.
After coming to the U.S. at a young age, the 20-year-old loved basketball and playing video games on his computer, friends said. He attended Newbury College in Massachusetts.

"He was a great guy, really nice and just a good guy," said Mario Hartono, a friend who was not related to the victim. Eric Hartono was a passenger on United Flight 175, which crashed in New York.

After moving to the U.S., Hartono went to high school in Portland, Ore., friends said. His father is a vice president with Fuji Film. But a few years ago, he moved to the Boston area, where he attended classes. Just a few weeks ago, he began a move to the Los Angeles area.

The week before the attack, he was back in Boston, talking to officials at Newbury about transferring credits to another college and meeting up with old friends.
Profile courtesy of THE CHICAGO TRIBUNE.


PENDIRI ASTRA : OM WILLIEM

source: http://gosipnya.blogspot.co.id/2012/06/astra.html

Anak Menantu 
Edward Seky Suryadjaya - Atilah Rapatriati 
Edwin Suryadjaya  - Julie Hendharto 
Joyce Suryadjaya  - Bradley F. Kerr
Judith Suryadjaya 14/02/1952

Cucu - Menantu 
Aditya W. Seky Suryadjaya  - Kristen Lee Sugihara 
Adimas Seky Suryadjaya   
Layana Hermes Cavallius - Andreas Cavallius 
Larisa Putri Isara 
Augusta George LS soeryadjaya 
Latisha Putri Ravania Suryadjaya  

Michael William Suryadjaya  
Marissa Lily Soeryadjaya
Michele Julianne Suryadjaya  

Matthew George S. Kerr
Angelica Nathania Tan - Roberto P. Lumbun Gaol
William Shane Tan - Fanny - Maeloa 

Buyut

Angelina MRS Lumban Gaol 
Aldrich J. Lumban Gaol 
William Nathanael S. Tan

source : http://www.beritaindonesia.co.id/tokoh/877-william-soeryadjaya-tak-bisa-lepas-dari-astra

Ia mendirikan raksasa otomotif PT Astra Internasional Inc tahun 1957, tetapi harus melepasnya tahun 1993. Belasan tahun kemudian ia muncul di hadapan 1.000-an tamu undangan perayaan pesta berlian pernikahannya dengan Lily Anwar.

William Soeryadjaya bersama istri Lily AnwarSejak Bank Summa dinyatakan kalah kliring, lalu dilikuidasi oleh pemerintah Desember 1992, pendiri sekaligus pemilik induknya PT Astra Internasional, William Soeryadjaya, secara gentle memasukkan dirinya sebagai jaminan pribadi untuk menyelesaikan seluruh kewajiban bank yang dipimpin oleh putra sulungnya, Edward Soeryadjaya. Sejak itu lepas sudah keterkaitan William dengan Astra, perusahaan otomotif yang telah beranak pinak ketika itu.
Pria yang biasa dipanggil Om William ini, berhasil membangun kerjasama ekonomi berdimensi luas dengan kaum nahdliyin yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama (NU), dengan mendirikan bank perkreditan rakyat (BPR) tahun 1989 diberi nama BPR NU-Summa. Ia dengan legowo melepas kepemilikan saham-sahamnya di Astra demi mempertahankan reputasi sebagai pengusaha yang memiliki moral dan integritas tinggi.

Pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat 20 Desember 1922 ini lantas surut dari hiruk-pikuk peta perjalanan bisnis otomotif Indonesia. Ia muncul di media massa sesekali saja. Hingga merayakan hari pernikahan ke-60 dengan Lily Anwar, istri yang telah memberinya empat orang anak, 10 cucu serta satu cicit, ini di Hotel Grand Melia Jakarta pada 15 Januari 2007, figur William dalam pemberitaan media massa rupanya masih identik dengan ketokohan yang tak bisa dilepaskan dari sejarah Astra. Astra adalah entitas bisnis yang memang sungguh-sungguh dibangun William dari bawah penuh pahit-getir.

Seperti selama puluhan tahun sebelumnya, kali ini penampilan William tetap saja sama mengenakan dasi kupu-kupu, sesuatu yang sudah menjadi ciri khasnya.

Pemilik nama asli Tjia Kian Lion, ini menikahi Lily Anwar seorang gadis yang supel dan pandai bergaul di Bandung pada 15 Januari 1947. Keduanya berkenalan saat kota Paris van Java itu sedang bergejolak dengan apa yang disebut “Bandung Lautan Api”. Lily sendiri waktu itu sedang membantu kakaknya, yang menjadi Ketua Regu Palang Merah untuk menolong korban perang. “Kami bertemu di Bandung sekitar tahun 1943. Waktu itu, Lily adalah anggota Chinese Red Cross yang diketuai Om Dollar, ayah mertua dari Rudi Hartono (pebukutangkis, Red),” papar William kepada Suara Pembaruan.

Kegetiran hidup William sudah bermula sejak Oktober 1934 saat ia kehilangan ayah, menyusul kemudian kehilangan ibu pada Desember 1934. Di usia 12 tahun ia lengkap sebagai yatim piatu, dan pada usia 19 tahun putus sekolah. Di zaman Jepang, William yang sejak usia dini sudah berbakat mewarisi jiwa wiraswasta dari sang ayah, mulai berdagang hasil bumi di wilayah kota Cirebon. Proses ini menempanya menjadi manusia baru yang ulet, cerdas, inovatif dan peka atas naluri dalam meniti bisnis demi bisnis.

Tak lebih dua minggu setelah menikah, anak kedua dari enam bersaudara ini pergi seorang diri ke Belanda, mengikuti kursus sambil berdagang. Menyusul kemudian istrinya datang hingga lahir anak pertama Edward dan Edwin. Februari 1949 mereka kembali, di Indonesia lahir kedua anak perempuannya Joyce dan Judith. Di Jakarta ia mendirikan pabrik kulit, serta CV Sanggabuana bergerak di bidang perdagangan ekspor-impor.

Oleh rekan bisnis, ia pernah tertipu hingga rugi jutaan DM. Tetapi bersama adiknya Tjia Kian Tie, dan seorang temannya bernama kawan Lim Peng Hong, William pada tahun 1957 mendirikan PT Astra Internasional Inc, awalnya bergerak memasarkan minuman ringan, mengekspor hasil bumi, hingga minyak serai. Ia kemudian menggeluti otomotif tahun 1968, dengan memasukkan 800 unit truk Chevrolet yang laris bak kacang goreng. Sejumlah keberuntungan membuat bintang William sangat bersinar ketika itu. Seperti, kemunculannya tepat di awal pemerintahan Orde Baru yang giat melakukan program rehabilitasi besar-besaran demi menyukseskan pembangunan Repelita. “Truk sangat dibutuhkan waktu itu, hingga larisnya seperti pisang goreng,” kenangnya. Demikian pula lonjakan kurs, dari Rp 141 ke Rp 378 per dollar AS. “Bisa dibayangkan berapa keuntungan kami,” katanya.

Masa depan William selanjutnya mudah dikenali. Astra mulai merakit sendiri truk Chevrolet, mengageni dan merakit alat besar Komatsu, mobil Toyota dan Daihatsu, sepeda motor Honda, mengageni mesin fotokopi Xerox, hingga bergerak ke agrobisnis. Tiga belas tahun setelah didirikan, Astra sudah memiliki 72 anak perusahaan, terus meroket ke akhir 1992 memiliki kurang lebih 300 anak perusahaan bergerak di berbagai sektor termasuk keuangan, perbankan, perhotelan hingga properti. William bukan tipe pengusaha yang suka membusungkan dada. Melainkan, bersyukur untuk semua itu. “Keberhasilan Astra berkat kerja keras seluruh karyawan dan rahmat Tuhan, bukan karena keberhasilan saya pribadi,” ucapnya. HT (dari berbagai sumber/Berita Indonesia 31)


Thursday, October 27, 2016

THE AGE

http://m.news.viva.co.id/cangkang/ramadan2014/read/209454-the-age-akan-digugat-pengacara-rakyat

 The Age Akan Digugat, Ganti Rugi Rp9 Triliun

Tak tanggung-tanggung, tuntutannya US$1 miliar, setara Rp9 triliun.

Nur Farida Ahniar, Dedy Priatmojo | Selasa, 15 Maret 2011, 02:39 WIB


VIVAnews- Serikat Pengacara Rakyat akan menggugat dua media Australia yaitu The Age dan Sydney Morning Herald karena membuat berita miring terhadap Presiden dan sejumlah nama lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak tanggung-tanggung, mereka menuntut US$1 miliar, setara Rp9 triliun.

Koordinator Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman kepada VIVAnews, Senin, mengatakan pihaknya akan melakukan class action mewakili rakyat Indonesia Selasa ini.

Menurutnya pemberitaan The Age dan The Sydney Morning Herald tidak seimbang atau cover both side. Disamping itu, pihaknya juga akan meminta pertanggung jawaban Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia terkait kawat diplomatik yang bocor di laman Wikileaks.

"Terlepas benar atau tidaknya data tersebut mereka harus membuktikannya di pengadilan, kita uji secara hukum," katanya.

Meski kedua media tersebut berada diluar wilayah yuridis Indonesia, namun dirinya optimis bisa menggugatnya. Pasalnya delik perkaranya berada di Indonesia. Selain akan menggugat, mereka juga akan menuntut balik dengan ganti rugi senilai US$1 miliar. 

"Kita tak terima selalu jadi bulan-bulanan Australia dan Amerika, kita tuntut mereka US$1 miliar," ujarnya.

The Age dan SMH memuat tulisan terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden SBY dan Ibu Negara pada Jumat 11 Maret 2011 lalu. (umi)

© VIVA.co.id

Friday, September 30, 2016

KASUS november 2008


Selasa, 18 November 2008 10:53 WIB
Kompas Tekno 
Selasa, 18 November 2008 | 10:53 WIB

Kasus Isu Likuiditas, Bahana Cuci Tangan

- Kompas Tekno 
Selasa, 18 November 2008 | 10:53 WIB
JAKARTA, SELASA — Malang benar nasib Erick J Ardiansjah, Institutional Sales Trader PT Bahana Securities. Ia harus mempertanggungjawabkan sendiri aksi penyebaran spekulasi pasar tentang bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas di Indonesia.
Direktur Utama Bahana Securities Heri Sunaryadi mengecam sang bawahan yang saat ini ditahan di Markas Besar Kepolisian RI. "Erick tak bisa membedakan antara rumor dan market news," ungkap Heri, kemarin.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil juga ikut-ikutan berang atas tindakan Erick. "Biarkan hukum yang memproses tersangka," tandas Sofyan. Tak lupa Sofyan meminta manajemen Bahana menjatuhkan sanksi tegas kepada Erick yang memberikan rekomendasi ke klien Bahana, padahal Erick tak berprofesi sebagai analis.
Heri menyatakan, tindakan Erick menyampaikan informasi yang tidak berdasarkan data dan fakta merupakan pelanggaran peraturan perusahaan. Saat ini Bahana telah memberlakukan skorsing tanpa batas waktu kepada Erick hingga proses hukum yang dia hadapi selesai.
Erick terjerat masalah karena menyebarkan surat elektronik (e-mail) ke lebih dari 20 nasabah Bahana yang merupakan kliennya, Kamis (13/11) sore. E-mailErick menyatakan bahwa di pasar beredar spekulasi tentang lima bank swasta yang mengalami kesulitan likuiditas. Kelima bank itu adalah Bank Panin, Bank Bukopin, Bank Artha Graha, Bank CIC (Century), dan Bank Victoria.
Karena pasar lokal tengah terpana mendengar kabar kegagalan Bank Century melakukan kliring, Rabu pekan lalu, e-mail Erick sontak menghebohkan. Pengelola Bahana Sekuritas merasa harus meralat informasi Erick pada Jumat pagi.
Menurut penuturan kuasa hukum Erick, Agustinus Hutajulu, kliennya mendapat gosip mengenai bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas tersebut dari beberapa teman-temannya. "Namun, ketika kami tanya siapa teman yang dia maksudkan, dia masih mencoba mengingat info tersebut pertama kali dari siapa," kata Agustinus yang juga Konsultan Hukum Bahana Securities itu.

Heri juga menyatakan, pihaknya sudah melakukan penghitungan dan hasilnya menunjukkan tidak ada kerugian nasabah dari kejadian tersebut.

Saturday, September 17, 2016

E-voucherss

source : http://www.google.com/patents/US20140236694


Nomor publikasi               US20140236694 A1
Jenis publikasi   Penerapan
Nomor aplikasi  US 14/346,018
Nomor PCT         PCT/MY2012/000234
Tanggal publikasi              21 Ags 2014
Tanggal pengajuan          16 Ags 2012
Tanggal prioritas               20 Sep 2011
Juga dipublikasikan sebagai         WO2013043038A1
Penemu               Seng Chuan Tan, Meng Lye Sit
Pemegang Hak Pertama yang Ditunjuk  Seng Chuan Tan, Meng Lye Sit
Ekspor Kutipan  BiBTeX, EndNote, RefMan
Klasifikasi (4), Peristiwa Hukum (1)
Tautan Eksternal: USPTO, Pemindahan Hak USPTO, Espacenet

System and a method for purchasing electronic vouchers
US 20140236694 A1
ABSTRAK
A system for purchasing electronic vouchers is disclosed. The system comprises a plurality of kiosk terminals (100) for receiving payment made by the users of the system, a group of servers (140-142) for coordinating a purchase transaction and an e-voucher entity (180) for managing and supervising at least one voucher inventory (181,182,183). The kiosk terminals (100) are connected to the group of servers (140-142) in which the group of servers (140-142) establishes a connection with the e-voucher entity (180). The users of the system use the kiosk terminals (100) to purchase the electronic voucher selectable from the voucher inventory (181,182,183) from the e-voucher entity (180) which then sends the electronic voucher as purchased by the users to the users' mobile devices (110) in the form of a text message or a picture message or both.

DESKRIPSI
FIELD OF INVENTION
[0001]

The present invention relates to electronic vouchers. More particularly, the present invention relates to a system and a method for purchasing electronic vouchers, storable in and receivable by a mobile device via a kiosk terminal.

BACKGROUND OF THE INVENTION
[0002]


Vouchers are documents which are worth a certain monetary value and may be spent for goods or services preferably from a store, merchant or retailer. Examples of vouchers include travel vouchers, food vouchers, service vouchers et cetera. Vouchers are usually purchased beforehand from the store, merchant or retailer such that they may only be used at the place of purchase. Coupons are documents or tickets which may be exchanged for a financial discount or rebate when purchasing goods or services. Coupons are usually issued by the store, merchant or retailer as part of sales promotion. Both the vouchers and coupons are usually distributed in a limited manner and may be printed with a barcode or Quick Response (QR) code which is scan-able by a barcode or QR code reader to entitle the possessor of the vouchers or coupons the monetary value or a discount. Nevertheless, due to the nature of physical vouchers and coupons which are typically manufactured from materials such as paper, they may be susceptible to damage by water or other elements. Additionally, vouchers and coupons which are not kept properly usually get lost or misplaced easily. Physical vouchers also require for the buyer and the seller to be present at the same place in the exchange.

Wednesday, September 14, 2016

karena facebook

https://www.sidaknews.com/akibat-buat-status-di-facebook-ende-terancam-pasal-berlapis/
Akibat buat Status di Facebook, Ende terancam Pasal Berlapis
Oleh : SidakNews.com 11 Februari 2014 in Berita Foto, Jabar Komentar
Purwakarta, Sidaknews.com – Jika anda memiliki akun Facebook, waspada dengan status anda jangan sampai ada bahasa yang tidak lazim atau bahasa yang membahayakan orang lain, dan  apalagi tulisan yang tak tentu arah dapat mengakibatkan anda dituntut karena dianggap Pencemaran nama baik dan bisa berakibat kepada perbuatan tidak menyenangkan.

Ende Mulyana Aliyudin (28) Warga Kampung Sukamaju Desa Pasawahan akibat status di Facebooknya dia diancam pasal berlapis, pasalnya Ende dituding telah melecehkan kehormatan kepala daerah yakni Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, akhirnya karena status Ende tersebut Bupati melaporkan Ke Polda Jabar sekitar tahun 2012 dan akhirnya Ende mengikuti sidang Perdana di Pengadilan Negeri Purwakarta Selasa (11/2)

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada kasus pencemaran nama baik Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melalui jejaring sosial dengan terdakwa Ende Mulyana Aliyudin dalam perkara nomor 16/Pid.B/2014/PN.PWK dengan menghadirkan saksi-saksi bahkan Bupati pun hadir untuk diminta kesaksiannya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ketika ditemui seusai memberikan kesaksiannya mengatakan “Harusnya Jejaring Sosial seperti FB itu digunakan secara positif bukan digunakan untuk menyerang kehormatan pribadi orang, baiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan dan menunjang kesejahteraan masyarakat, serta tidak sembarangan penggunaannya oleh masyarakat” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal, saat terdakwa Ende Mulyana Aliyudin pada 19 November 2012 lalu bertempat di PT. PGAS Solution Karawang, telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentrasmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta.

Akibat perbuatan terdakwa Ende, saksi pelapor Dedi Mulyadi merasa dirugikan. Dan atas Perbuatan Ende tersebut terancam pidana Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kemudian, selain pasal diatas, perbuatan terdakwa juga diancam pidana Pasal 310 Ayat (2) KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Purwakarta Eka Darmawan Nugraha SH
Ende yang telah membuat tulisan-tulisan